WBK adalah singkatan dari Wilayah Bebas dari Korupsi. Ini adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja atau instansi pemerintah yang berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pembangunan menuju WBK ini merupakan bagian dari program Zona Integritas (ZI) yang dicanangkan oleh pemerintah. Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Tujuan utama dari WBK adalah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap Masyarakat, RSUD Bhakti Dharma Husada Surabaya berkomitmen untuk membangun wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani melalui 6 area perubahan zona intergeritas, yaitu :

1. Manajemen perubahan

2. Penataan tata laksana

3. Penataan system manajemen sumber daya manusia

4. Penguatan akuntabilitas

5. Penguatan pengawasan

6. Penguatan kualitas pelayan publik