Surabaya, 31 Desember 2024 — Inovasi digital karya anak bangsa kembali lahir dari lingkungan RSUD Bhakti Dharma Husada Kota Surabaya. Melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, RSUD BDH secara resmi memperoleh Surat Pencatatan Ciptaan atas aplikasi internal yang berjudul:
“Aplikasi Pemantauan Keuangan BLUD Berjudul Sistem Informasi Pemantauan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (SIPAK BLUD)”

Hak cipta ini tercatat dengan nomor EC00202494654 dan ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2024, sebagai bukti sah bahwa sistem ini merupakan karya orisinal dari tim pengembang internal rumah sakit.

SIPAK BLUD: Inovasi Digital untuk Transparansi Keuangan
SIPAK BLUD merupakan aplikasi berbasis komputer yang dirancang untuk membantu unit manajemen RSUD BDH dalam:
Memantau realisasi anggaran BLUD secara realtime,
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan,
Mendukung pelaporan dan pengambilan keputusan berbasis data.

Aplikasi ini telah digunakan secara efektif di lingkungan RSUD BDH sejak 2023 dan menjadi salah satu contoh nyata integrasi sistem informasi ke dalam tata kelola keuangan rumah sakit.

Pengakuan Resmi atas Kekayaan Intelektual
Dengan diterbitkannya surat pencatatan ciptaan ini, RSUD BDH tidak hanya menegaskan legalitas dan orisinalitas aplikasi SIPAK BLUD, tetapi juga berkomitmen untuk terus mendorong budaya inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

RSUD BDH bangga menjadi bagian dari rumah sakit daerah yang tak hanya fokus pada pelayanan medis, tetapi juga menghadirkan inovasi digital unggulan demi efisiensi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang lebih baik di sektor pelayanan kesehatan.

RSUD Bhakti Dharma Husada – Inovatif, Transparan, Berdaya Saing.

© 2025 - RSUD Bhakti Dharma Husada
Crafted with ♥️ by IT & PKRS RSUD BDH

Untuk Kegawatdaruratan       031-7404444