Setiap tanggal 12 Januari – 12 Februari, Indonesia memperingati Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional sebagai momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif. Di sektor pelayanan kesehatan, khususnya rumah sakit, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) menjadi kebutuhan mutlak karena tingginya risiko kerja yang dihadapi setiap hari.

Rumah sakit merupakan tempat kerja dengan potensi bahaya yang kompleks, mulai dari paparan penyakit infeksi, bahan kimia berbahaya, radiasi medis, risiko ergonomi, hingga ancaman kebakaran dan bencana. Oleh karena itu, komitmen terhadap K3RS menjadi bagian integral dalam menjaga keselamatan tenaga kesehatan, pasien, pengunjung, serta lingkungan rumah sakit secara keseluruhan.

Pentingnya K3 di Rumah Sakit

K3RS adalah serangkaian upaya sistematis, terpadu, dan berkelanjutan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan seluruh sumber daya manusia di rumah sakit serta pengguna layanan. Penerapan K3RS bertujuan untuk:

  • Mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
  • Mengendalikan risiko infeksi dan paparan berbahaya
  • Menjamin keselamatan pasien dan pengunjung
  • Meningkatkan mutu dan kontinuitas pelayanan kesehatan
  • Menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman

Penerapan K3RS yang optimal tidak hanya melindungi tenaga kerja, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit.

Potensi Risiko K3 di Rumah Sakit

Beberapa risiko utama yang perlu dikendalikan di lingkungan rumah sakit antara lain:

  1. Risiko biologis (virus, bakteri, patogen)
  2. Risiko kimia (desinfektan, obat sitotoksik, gas medis)
  3. Risiko fisik (radiasi, listrik, kebisingan)
  4. Risiko ergonomi (postur kerja, pengangkatan pasien)
  5. Risiko psikososial (stres kerja, kelelahan)
  6. Risiko kebakaran dan bencana (korsleting listrik, gempa, banjir)

Identifikasi dan pengendalian risiko menjadi langkah awal dalam membangun sistem K3RS yang efektif.

Penerapan K3RS di RSUD Bhakti Dharma Husada

Sebagai rumah sakit milik Pemerintah Kota Surabaya, RSUD Bhakti Dharma Husada berkomitmen untuk menerapkan prinsip K3RS secara menyeluruh dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan.

Beberapa bentuk penerapan K3RS di RSUD Bhakti Dharma Husada antara lain:

  • Pembentukan dan penguatan Tim/Komite K3RS yang bertugas merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program K3RS
  • Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) K3RS di setiap unit kerja
  • Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan jenis dan risiko pekerjaan
  • Pelaksanaan edukasi dan pelatihan K3RS secara berkala bagi pegawai
  • Pengelolaan limbah medis dan nonmedis sesuai ketentuan
  • Program pencegahan dan pengendalian infeksi untuk melindungi tenaga kesehatan dan pasien
  • Pelaksanaan simulasi dan kesiapsiagaan bencana, termasuk kebakaran dan keadaan darurat lainnya
  • Sistem pelaporan insiden keselamatan kerja dan kejadian nyaris celaka (near miss) sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan

Melalui langkah-langkah tersebut, RSUD Bhakti Dharma Husada terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berorientasi pada keselamatan.

Membangun Budaya K3 sebagai Tanggung Jawab Bersama

K3RS bukan hanya tanggung jawab manajemen, tetapi menjadi komitmen seluruh insan rumah sakit. Budaya K3 tercermin dari kepatuhan terhadap prosedur, kepedulian terhadap potensi bahaya, serta keberanian melaporkan risiko dan insiden demi keselamatan bersama.

Peringatan Hari K3 Nasional menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa keselamatan tenaga kesehatan sejalan dengan keselamatan pasien.

Himbauan Hari K3 Nasional

Dalam rangka memperingati Hari K3 Nasional, seluruh pegawai RSUD Bhakti Dharma Husada diimbau untuk :

  1. Mematuhi seluruh kebijakan dan SOP K3RS
  2. Menggunakan APD sesuai standar dan risiko kerja
  3. Menjaga lingkungan kerja yang aman dan tertib
  4. Melaporkan setiap potensi bahaya dan insiden keselamatan
  5. Aktif mengikuti pelatihan dan edukasi K3RS
  6. Menjadikan keselamatan sebagai budaya kerja sehari-hari

Peringatan Hari K3 Nasional merupakan pengingat bahwa keselamatan kerja adalah fondasi utama pelayanan kesehatan yang bermutu. RSUD Bhakti Dharma Husada berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan berorientasi pada keselamatan semua pihak, dengan penerapan K3RS yang konsisten dan berkelanjutan.

Sumber          : Eny Hardiyanti, A.MD.Hiperkes (Tim K3RS)

Editor             : Dwi Kurnia Puspitasari, S.KM (Tim PKRS RSUD BDH)

REFERENSI

  • Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS)
  • Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Pedoman Peringatan Bulan K3 Nasional

https://www.kemnaker.go.id

  • World Health Organization (WHO) Occupational Health and Safety in Health Care Settings

https://www.who.int

  • International Labour Organization (ILO) Safety and Health at Work

https://www.ilo.org

© 2025 - RSUD Bhakti Dharma Husada
Crafted with ♥️ by IT & PKRS RSUD BDH

Untuk Kegawatdaruratan       031-7404444